Banda Aceh-Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, akhirnya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun
Topik: Skema Kerja ASN Pemerintah Aceh Soal Pencegahan COVID-19:
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.