Banda Aceh-Pemerintah Aceh meniadakan uang meugang bagi pejabat struktural mulai dari eselon I, II, III dan IV di lingkup Pemerintah Aceh. Demikian
Topik: Dialihkan untuk COVID-19
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.