Banda Aceh-Besaran anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh jajaran eksekutif dan legeslatif tahun 2018 senilai Rp.448 Miliar, menjadi sorotan.
Tag: #Perjalanan Dinas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.