Banda Aceh-Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Aceh, Kamis, 3 Januari 2019, menghibahkan bawang merah layak konsumsi kepada Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar.
Tag: #Barang Sitaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.